Pelajari skill praktis digital marketing, manajemen keuangan, hingga coding langsung dari mentor berpengalaman untuk scale-up bisnismu.
50+
Modul Materi
100+
Siswa Aktif
24/7
Akses Belajar
4.9
Rating Rata-rata
Kurikulum disusun sistematis dari dasar hingga mahir, cocok untuk pemula.
Dapatkan bukti kompetensi resmi setelah menyelesaikan seluruh materi dan ujian.
Bergabung dengan ribuan wirausaha lain untuk berdiskusi dan membangun relasi.
Pilih keahlian yang ingin Anda kuasai hari ini.
Persyaratan Pelatihan + Uji Kompetensi KKNI Level 3 Pelatih / Coach - PINBUKMemiliki Ijazah minimal SLTA/SederajatPengalaman minimal 2 tahun di bidang keahlian atau sertifikat keahlian.Pelatihan dilaksanakan secara online via Zoom MeetingSabtu-Minggu, 3-4 Oktober 2026Uji Kompetensi dilaksanakan secara online (Sertifikasi Jarak Jauh)Jum'at, 9 Oktober 2026Benefit:Akses LMS (Materi & Rekaman) full lifetimeSertifikat Pelatihan Bimtek KKNI Level 3 - Pelatih/CoachSertifikat Kompetensi BNSP KKNI Level 3 - Pelatih/Coach
Refreshment Fiqh Muamalah Maliyah adalah pemantapan online untuk materi-materi yang relevan untuk Pengawas Syariah di KSPPS diantaranya materi-materi terkait Ushul Fiqh, Qawaidh Fiqh, Fiqih Muamalah, Hukum Syariah, Regulasi Koperasi Syariah, Pemasaran Syariah, Akuntansi Syariah, Produk dan Akad-akad sesuai dengan fatwa DSN MUI. Selanjutnya, secara implisit pembekalan ini diperuntukan sebagai persiapan dan pemantapan bagi Pengawas Syariah berpengalaman untuk lebih siap dalam menghadapi Uji Kompetensi Pengawas Syariah yang akan dilakuan oleh LSP MUI dengan sertifikasi berbasis portofolio untuk mendapatkan Sertifikat BNSP. Oleh karenanya dalam kegiatan refreshment tersebut peserta juga akan dibekali juga dengan materi-materi SKKNI Pengawas Syariah sebagaimana berikut :1. Menginventarisasi Bahan Pengawasan Syariah Sesuai Tugasnya (M.74DPS00.001.1)2. Melakukan Pengawasan Terhadap Akta Perjanjian (M.74DPS00.002.1)3. Melakukan Pengawasan Terhadap Prosedur Produk dan/atau Layanan Baru (M.74DPS00.003.1)4. Melakukan Pengawasan Terhadap Pemasaran Produk (M.74DPS00.004.1)5. Melakukan Pengawasan Terhadap Laporan Keuangan (M.74DPS00.005.1)6. Menyusun Opini Syariah (M.74DPS00.006.1)Dengan rangkaian kegiatan pemantapan yang panjang dan komprehensif tersebut, harapannya peserta pembekalan sudah lebih siap dalam penyiapan bukti portofolio yang mana sebelumnya diawali dengan kegiatan magang di KSPPS masing-masing. Berbekal bukti portofolio yang memenuhi aturan bukti (valid, asli, terkini dan memadai) harapannya perserta sudah lebih siap untuk maju untuk mengikuti sertifikasi Pengawas Syariah yang dilaksanakan LSP MUI.
Pelatihan Berbasis Kompetensi & Persiapan Portofolio – Sertifikasi BNSP bagi Pengelola LKM Syariah merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan profesional pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara kompeten, amanah, dan berorientasi pada pelayanan.Pelatihan ini memadukan pembelajaran berbasis kompetensi (PBK) dengan persiapan portofolio sertifikasi, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep dan praktik pengelolaan LKM Syariah, tetapi juga mempersiapkan bukti kompetensi yang diperlukan dalam proses sertifikasi BNSP.Melalui pendekatan Hybrid Learning, peserta akan mendapatkan pembelajaran terstruktur, materi pendukung, aktivitas praktik, serta pendampingan dalam mempersiapkan portofolio kompetensi.Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu: Memahami kompetensi dan peran pengelola LKM Syariah. Menerapkan prinsip dan praktik pengelolaan LKM Syariah secara profesional. Mempersiapkan dokumen dan bukti portofolio sesuai kompetensi yang dipersyaratkan. Meningkatkan kesiapan menghadapi proses asesmen sertifikasi BNSP. Mengimplementasikan kompetensi dalam mendukung layanan LKM Syariah yang amanah dan berkualitas.
RCC/Perpanjangan Uji/Uji Ulang Sertifikasi Kompetensi Kepala Cabang KSPPS/USPPS merupakan program yang ditujukan bagi peserta yang telah memiliki atau pernah mengikuti proses sertifikasi kompetensi pada skema Kepala Cabang KSPPS/USPPS.Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memutakhirkan, mempertahankan, atau menguji kembali kompetensi sesuai standar kompetensi kerja yang berlaku, khususnya dalam aspek pengelolaan operasional, manajemen cabang, pengendalian internal, penghimpunan dan penyaluran dana, pengelolaan risiko, serta penerapan prinsip syariah.Pelaksanaan kegiatan meliputi pemantapan bukti kompetensi, persiapan asesmen, dan uji kompetensi, sesuai dengan kebutuhan peserta dan mekanisme sertifikasi yang berlaku.Media Pelaksanaan:Zoom Meeting & LMS institute.pinbuk.id
Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Skema Pengurus Koperasi merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan dalam menjalankan fungsi kepengurusan koperasi secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip serta nilai-nilai perkoperasian.Pelatihan ini mengacu pada standar kompetensi kerja yang relevan dengan jabatan Pengurus Koperasi, mencakup aspek tata kelola koperasi, perencanaan dan pengembangan usaha, pengelolaan organisasi, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepengurusan.Kegiatan dilaksanakan secara blended learning, yaitu:Synchronous melalui Zoom Meeting (tatap muka daring interaktif) Asynchronous melalui LMS: institute.pinbuk.id (penugasan dan pembelajaran mandiri) Pelatihan ini juga terintegrasi dengan proses uji kompetensi, sehingga peserta tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menunjukkan bukti kompetensi sesuai skema Kepala Cabang KSPPS/USPPS.Waktu Pelaksanaan Live Zoom:Senin - Rabu, 7-9 September 2026(Media: Zoom Meeting & LMS institute.pinbuk.id)
Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Kepala Cabang KSPPS/USPPS merupakan program peningkatan kapasitas yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis, manajerial, dan operasional dalam mengelola unit cabang koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.Pelatihan ini mengacu pada standar kompetensi kerja yang relevan dengan jabatan Kepala Cabang, mencakup aspek pengelolaan operasional, pengendalian internal, perencanaan bisnis, pengelolaan risiko, hingga penghimpunan dan penyaluran dana berbasis prinsip syariah.Kegiatan dilaksanakan secara blended learning, yaitu:Synchronous melalui Zoom Meeting (tatap muka daring interaktif) Asynchronous melalui LMS: institute.pinbuk.id (penugasan dan pembelajaran mandiri) Pelatihan ini juga terintegrasi dengan proses uji kompetensi, sehingga peserta tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menunjukkan bukti kompetensi sesuai skema Kepala Cabang KSPPS/USPPS.Waktu Pelaksanaan Live Zoom:Senin-Rabu, 7-9 September 2026(Media: Zoom Meeting & LMS institute.pinbuk.id)
Kombinasi fleksibilitas online dan praktik tatap muka secara langsung.
Nantikan kelas-kelas kombinasi menarik segera hadir.